Kumpulan Berita Terbaru, Berita Hangat, News, Politik, Gaya Hidup, Media Sosial

Sunday, October 8, 2017

Warga Jakarta Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di 4 Bank Ini




Majalah303 - Pemprov DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperluas layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui e-Samsat. Pembayaran via e-Samsat yang semula hanya bisa dilakukan di Bank DKI, kini bisa dilakukan di bank BUMN dan swasta lainnya.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya bersama Polda Metro Jaya senantiasa membuat terobosoan dan inovasi untuk mempermudah dalam pelayanan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya, salah satunya dalam pembayaran pajak.

"Untuk bayar PKB kini lebih mudah dan tidak ruwet lagi karena jelas gunakan sistem elektronik," ujar Djarot dalam acara Launching Perluasan Pelayanan Pembayaran e-Samsat di Silang Monas Barat Daya, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2017).

Acara ini dihadiri Sekda DKI Jakarta Saefulah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Kasi Yan STNK Ditregident Korlantas Polri AKBP Hendra Wahyudi, Kepala BPKAD Michael Rolandi, Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta Delya Indra, serta direksi Bank DKI, Bank BNI, Bank BTN dan Bank Bukopin.

Selain Bank DKI, tiga bank lainnya yang siap melayani pembayaran PKB via ATM yakni Bank BNI, Bank BTN dan Bank Bukopin. "Kita akan senantiasa mendukung upaya untuk mempermudah masyarakat," imbuh Djarot.

Dengan perluasan pelayanan e-Samsat ini, Djarot mengingatkan kepada masyarakat untuk taat pajak. "Kalau bisa membeli mobil mewah harusnya bisa bayar pajak," ucap Djarot.

PKB merupakan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah. Dengan adanya pengaturan kepemilikan kendaraan di Jakarta, tentunya pemerintah daerah bisa mengembangkan sistem transportasi publik yang baik sehingga dapat mengurangi kemacetan Ibu Kota.

Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, perluasan layanan pembayaran e-Samsat ini merupakan bentuk inovasi kreatir dalam mendukung program nawacita Presiden RI Joko Widodo dan program promoter Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Guna menciptakan tata organisasi yang bersih, transparan dan akuntabel," ujar Halim.

Dengan adanya perluasan pembayaran PKB di Bank DKI, Bank BNI, Bank BTN dan Bank Bukopin ini akan lebih mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Sehingga, masyarakat tidak perlu repot-repot antre di kantor Samsat.

"Kami ucapakan terimakasih kepada Kepala BPKAD Provinsi DKI Jakarta atas terwujudnya perluasan layanan pembayaran e-Samsat ini, yang berguna untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan juga untuk menunjang pendapatan daerah," tandas Halim.

No comments:

Post a Comment