Majalah303 - Sebanyak 12 anak di Tasikmalaya mengalami kejang dan muntah usai menelan pil oranye yang disebut 'Pil X'. Sebagian korban harus diboyong ke rumah sakit. Efek mengonsumsi 'Pil X' menyerupai pil PCC yang ramai dibincangkan belakangan ini. Sebagian korban 'Pil X' harus diboyong ke rumah sakit.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung Abdul Rahim mengaku belum melihat langsung sampel 'Pil X'. Namun, secara kasat mata, kata dia, obat itu merupakan obat eximer.
"Kita memang belum mendapatkan sampelnya. Tapi kalau melihat gambar yang beredar, memang eximer, Itu obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan," ujar Abdul saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (26/9/2017).
Menurut dia, pil eximer termasuk obat penenang atau antidepresi. Ia menyebut obat keras itu bukan termasuk golongan narkotik dan psikotropika.
"Bisa THD (trihexyphenidyl) atau haloperidol isinya. Keduanya memang obat-obat anti depresi (obat penenang) tapi bukan termasuk golongan narkotik atau psikotropika," tuturnya.
Abdul mengatakan pil eximer berbahaya apabila disalahgunakan dan dikonsumsi secara berlebihan. Efek samping dari mengonsumsi pil eximer berlebihan bisa menyebabkan hilang kontrol hingga bertingkah seperti tidak waras.
"(Efeknya) seperti orang gila, menyerupai PCC. Membuat orang rileks berlebihan jadi enggak bisa mengendalikan tubuhnya. Sampai menjulurkan lidah seperti itu karena itu indikasi konsumsi berlebihan," ucap Abdul.
Dia menuturkan eximer masuk daftar G, sehingga dapat dibeli dari apotek-apotek resmi. Guna mendapatkannya di apotik harus memiliki resep dokter.
"Sebenarnya ini termasuk obat daftar G, termasuk obat keras yang peruntukannya harus resep dokter. Dijual di apotek ada," katanya.
BBPOM Bandung sudah menerjunkan tim untuk mengecek anak-anak korban pil eximer di Tasikmalaya. Sampel 'Pil X' bakal diuji laboratorium.
"Kita lagi menurunkan orang ke Tasikmalaya supaya koordinasi di sana melihat dari mana asalnya, sampelnya seperti apa. Bila perlu kita pengujian laboratorium," ujar Abdul.
No comments:
Post a Comment