Kumpulan Berita Terbaru, Berita Hangat, News, Politik, Gaya Hidup, Media Sosial

Friday, March 10, 2017

Apa yang Dibahas Ketua KPU dan Bawaslu DKI di Rapat Tim Ahok-Djarot?



Berita Terbaru - Kehadiran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno bersama Komisioner KPU DKI Dahliah Umar dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dalam rapat internal tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di Hotel Novotel, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017) kemarin mengejutkan awak media.

Sumarno juga mengaku terkejut saat melihat banyak awak media yang meliput kegiatan tersebut. Rapat tersebut tertutup bagi wartawan.

Saat tiba di lokasi rapat, Sumarno terlihat terus tertawa ketika menanggapi pertanyaan wartawan. Dia hanya menjawab pertanyaan dengan singkat.

Dia mengatakan, kehadirannya bersama Mimah dan Dahliah untuk bersilaturahim dalam rangka persiapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Sekitar empat jam, rapat internal yang diikuti Ahok, tim pemenangan, dan relawan itu berlangsung.

Saat ditemui usai acara, Sumarno mengatakan, tim pemenangan ingin mengetahui regulasi pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Selain itu, tentu KPU mendapat banyak masukan dari teman-teman tim kampanye Basuki-Djarot dan saya kira itu sangat konstruktif sekali," kata Sumarno.

Berita Terbaru - Dia mengatakan, anggota tim pemenangan Ahok-Djarot mengusulkan agar para pemilih tidak hanya membawa formulir C6 ketika akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS). Mereka juga membawa e-KTP.

Pekan ini, kata dia, KPU DKI Jakarta akan mengundang tim pemenangan Ahok-Djarot serta pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI nomor pemilihan tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk membahas persiapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Ada masukan juga, kami sampaikan pentingnya pemberdayaan saksi. Jadi peningkatan kualitas saksi, karena di beberapa tempat kan yang bermasalah bukan hanya petugas, tapi juga saksi yang tidak memahami aturan dan sebagainya," kata Sumarno.

Menurut Sumarno, tim pemenangan Ahok-Djarot akan melakukan bimbingan terhadap para saksi. Tim pemenangan juga mengusulkan agar KPU DKI Jakarta memberikan bimbingan teknis terpadu kepada petugas KPPS, pengawas TPS, dan saksi pasangan calon gubernur-wakil gubernur.

Sumarno mengatakan, dirinya tak khawatir kehadirannya dalam rapat internal tim pemenangan Ahok-Djarot menimbulkan polemik. Dia menegaskan, jajaran KPU dan Bawaslu DKI Jakarta bersikap netral.

Menurut dia, merupakan kewajiban KPU DKI untuk menyosialisasikan regulasi yang ditetapkan. Dia berjanji akan menghadiri rapat yang diselenggarakan tim pemenangan Anies-Sandiaga, jika diundang.

"Kami justru berkesempatan menjelaskan, saya jelaskan semua dan clear semua. Tidak berkepentingan siapa yang meraih suara terbanyak, karena bagi kami rakyat yang harus menang," kata Sumarno.

Kata Ahok

Berita Terbaru - Ahok menjelaskan tujuan pihaknya mengundang Komisioner KPU dan Bawaslu DKI  dalam rapat internal adalah untuk menyamakan persepsi. Dia mengatakan, banyak pemilih Ahok-Djarot yang tak dapat menggunakan hak pilih mereka pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Contohnya, kalau orang datang ke TPS sampai jam 1 siang, sudah daftar, boleh milih enggak? Boleh. Jadi TPS itu bukan ditutup," kata Ahok.

Dia menambahkan, jika surat suara di sebuah TPS habis, panitia dapat meminta surat suara dari TPS terdekat. Ahok berharap tak ada kesalahpahaman lagi dengan KPU DKI pada hari pencoblosan putaran kedua.

"Dimana ada sejarahnya jam satu siang sudah enggak boleh milih? Dia sudah datang ke TPS, tapi kami menghilangkan hak pilih orang, lucu aja," kata Ahok.

Sementara sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, TB Ace Hasan Syadzily menjelaskan, komisioner KPU dan Bawaslu DKI diundang untuk memberi penjelasan tentang mekanisme dan aturan kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Antara tim pemenangan serta lembaga penyelenggara pemilu, kata dia, harus memiliki persepsi yang sama untuk kelancaran pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Saya kira ini tidak menunjukkan sama sekali bahwa kami mendorong KPU untuk berpihak," kata Ace.

Menurut dia, partai politik maupun pasangan calon mengundang KPU dalam acara internal mereka merupakan hal yang biasa. Termasuk ketika Partai Golkar menyelenggarakan Rakornas, panitia juga mengundang KPU RI. Karena itu, tidak ada hal yang luar biasa ketika peserta pemilu mengundang KPU maupun Bawaslu.

"Karena kami ingin mendapatkan penjelasan dari KPU terkait dengan aturan-aturan selama kampanye putaran kedua. Sebab kalau misalnya kami tidak mengundang KPU, nanti akan selalu ada mispersepsi, miskomunikasi antara tim dengan KPU di lapangan," kata Ace.

No comments:

Post a Comment