Kumpulan Berita Terbaru, Berita Hangat, News, Politik, Gaya Hidup, Media Sosial

Saturday, March 11, 2017

Anies Baswedan Terancam Pidana 5 Tahun dan Denda 25 Milyar,Karena Terbukti Menyalah Gunakan DANA FBF Sebesar 146 Milyar



Berita Harian - Jakarta - Wartawan senior dan  budayawan Goenawan Mohamad angkat bicara pasca beredarnya informasi di kalangan media bahwa Anies Baswedan dilaporkan Andar Situmorang ke Komisi Antirasuah atas dugaan penyimpangan penggunaan dana di Pameran Frankfurt Book Fair(FBF) sebesar 146 Milyar.

Juru Bicara KPK,Febri Diansyah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015 yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga itu.

Link Banner

Berita Harian - Disamping itu,Tim pemenangan Anies-Sandi melalui laman resminya membuat pernyataan bahwa Anggaran sebesar Rp.147 M untuk Frankfurt Book Fair tersebut sudah ditetapkan sebelum Anies Baswedan menjabat Mendikbud. Terkait penjelasan lengkapnya,timses Anies-Sandi mencantumkan wawancara Tempo dengan GM pada 31 Oktober 2015. Dalam wawancaranya,GM menyampaikan banyak hal termasuk juga soal anggaran,bahkan hingga biaya sewa paviliun yang menghabiskan dana sekitar Rp.19 Milyar.

Hasilnya bisa dilihat dari kesaksian dan liputan media terkemuka Jerman. Bahwa sampai ada orang melapor hal ini,tanpa menelaah kejadiannya lebih dulu, membuat saya sedih dengan pilkada ini. Siasat fitnah dan kabar bohong yang dulu diarahkan ke Capres Jokowi kini ditujukan ke Anies dan sebelumnya ke Ahok karena fitnah harus diproses di pengadilan,bahkan Ahok difitnah ikut terima suap dalam kasus E-KTP. Saya sedih dengan pilkada ini.

Kata Febri,sama seperti dengan laporan lainnya yang masuk ke KPK, Tim akan terlebih dahulu menerima laporan tersebut,kemudian ditelusuri guna membuktikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Anies itu.

Anies diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat sebagai pembantu presiden Joko Widodo pada pameran yang berlangsung selama tiga hari di Jerman.


No comments:

Post a Comment