Kumpulan Berita Terbaru, Berita Hangat, News, Politik, Gaya Hidup, Media Sosial

Sunday, February 26, 2017

MUI Tunjuk Habib Rizieq Jadi Saksi Ahli Dalam Sidang Ahok




Berita Terbaru - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan hadir menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sidang bakal kembali digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017) pekan depan.

Berdasarkan undangan peliputan yang diterima Warta Kota, Habib Rizieq dihadirkan di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai ahli Agama Islam yang direkomendasikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Penunjukan Rizieq sendiri berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 tanggal 3 November 2016, yang ditandatangani Ketua MUI Pusat KH Sodikun dan Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas.

Selain Habib Rizieq, menurut jadwal, JPU juga akan mendatangkan ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan, yang merupakan Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.
Terkait hadirnya Rizieq di persidangan, ketua tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, mengaku pihaknya belum menentukan sikap apakah akan memberikan pertanyaan kepada Rizieq atau tidak.

Selama ini, tim penasihat hukum Ahok selalu menolak bertanya kepada para saksi dari MUI Pusat yang mereka nilai tidak objektif.
Mengingat, Ahok jadi tersangka salah satunya setelah keluarnya pendapat dan sikap keagamaan MUI.
"Saya tidak tahu, apakah kami tetap akan menolak bertanya atau tidak, karena itu kan hak dari kami. Apakah hak itu akan dipergunakan atau tidak, itu kan harus didiskusikan dulu sebelum hari persidangan, kita biasanya rapat," ujar Trimoelja, Sabtu (25/2/2017).

No comments:

Post a Comment